
Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Rabu, 15 April 2026, UPT SMP Negeri 17 Gresik melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh Kejaksaan Negeri Gresik yang bertempat di Aula UPT SMP Negeri 17 Gresik.
Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS)
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan peran dan fungsi kejaksaan kepada masyarakat, khususnya para siswa. Dalam kegiatan tersebut, siswa UPT SMP Negeri 17 Gresik tampak antusias dan aktif bertanya seputar hukum serta peran kejaksaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Semoga kegiatan ini dapat menambah wawasan hukum dan menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini.